MAKALAH
BUDAYA DEMOKRASI menuju MASYARAKAT MADANI
BAB
I
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Apa makna demokrasi yang
sebenarnya ? sekalipun hampir setiap orang mengatakan kata demokrasi, khususnya
setelah lahirnya era reformasi, kata demokrasi masih banyak disalahartikan.
Sejak lengsernya orde baru ditahun 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi
siapa saja yang hendak menyatakan suatu pendapat. Dari kalangan cendikiawan
hingga kalangan awam menggunakan kata demokrasi dengan pengertian atau
pandangan masing-masing. Berbeda denagn masa lalu,demokrasi kini sudah menjadi
milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda. Seperi halnya agama, demokrasi
banyak digunakan dan diungkapkan dalam perbincangan sehari-hari, tetapi banyak
juga disalahpahami bahkan acap kali ia dikontraskan dengan agama, padahal
prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu dengan nilai-nilai demokrasi.
Budaya yaitu merupakan suatu pola
sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya
guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal
dari bahasa yunani, demos yang berati rakyat dan cratein yang berarti
memerintah. Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat,
maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan,
karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham
Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki
hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar
demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan
mampu bekerjasama, saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya
solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia
mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan dengan pengertian tersebut
budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta
orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai,
saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan,
mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola
pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama
dalam Undang-Undang Dasar.
Demokratisasi adalah suatu proses
menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah
terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis.
Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari
demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani
dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia,
masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral
yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan
masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran,seni,
pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau
keinginan individu.
Jadi disini akan dibahas tentang
budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa disimpulkan bahwa
masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang
mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari proses penyemaian
demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Apa yang dimaksud dengan budaya
demokrasi ?
Macam-macam demokrasi apa saja yang ada di
dalam budaya demokrasi ?
Apa saja ciri-ciri negara yang
menganut asas demokrasi ?
Bagaimana proses demokratisasi
menuju masyarakat madani ?
Bagaimana karakteristik
masyarakat madani ?
Kendala apa saja yang dihadapi
bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani ?
Bagaimana mayarakat madani di
indonesia dalam Paradigma dan Praktik ?
1.3 TUJUAN
DAN MANFAAT
Dapat mengetahui apa itu budaya
demokrasi.
Dapat mengetahui macam-macam
demokrasi ada di dalam budaya demokrasi.
Mengetahui ciri-ciri negara yang
menganut asas demokrasi.
Dapat mengerti apa itu proses
demokratisasi menuju masyarakat madani.
Mengetahui karakteristik
masyarakat madani.
Memahami kendala-kendala yang
dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
Mengerti masyarakat madani di
indonesia dalam konsep Paradigma dan Pratik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
Dalam hal ini sudah dibahas di
atas tentang pengertian budaya, yaitu merupakan pola sikap dan tingkah laku
manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan
eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal dari bahasa yunani,
demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah. Demokrasi
berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem
pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena pemerintahan
itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa
demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak dan kewajiban yang
sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar demokrasi bisa berjalan
sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan mampu bekerjasama,
saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui
kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi. Tanpa
adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan dengan pengertian
tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku
serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling
menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui
kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam
mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan
bersama dalam Undang-Undang Dasar.
2.2 MACAM-MACAM DEMOKRASI
Demokrasi Berdasarkan Cara
Penyaluran Pendapat Rakyat dibedakan : a). Demokrasi langsung yaitu sistem
demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam pemerintahan.
Demokrasi langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan jika
jumlah penduduk relatif sedikit,wilayahnya btidak luas, dan masalah yang
dibicarakan masih sederhana. b). Demokrasi tak langsung ( demokrasi perwakilan)
yaitu sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan
secara langsung, melainkan melalui beberapa orang yang dianggap dapat mewakili
seluruh rakyat. c). Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu
gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung (demokrasi
perwakilan). Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di DPR, tetapi kerjanya DPR
dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Referendum adalah pemungutan
suara rakyat untuk mengetahui kehendaknya secara langsung.
Demokrasi Berdasarkan Titik Berat
Masalah Yang Diatur dibedakan : a). Demokrasi formal yaitu demokrasi yang
menitikberatkan persamaan bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi
atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b). Demokrasi material
yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan dibidang ekonomi, sedangkan
persamaan kedudukan di bidang politik diabaikan. c). Demokrasi gabungan yaitu
demokrasi yang mengambil sisi baik dari demokrasi formal dan demokrasi material
untuk digabungkan.
Demokrasi Berdasarkan Hubungan
Antar Alat Kelengkapan Negara dibedakan : a). Demokrasi perwakilan dengan
sistem parlementer. b). Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan.
Demokrasi Berdasarkan Paham atau
Prinsip dibedakan: a). Demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasari dan
dijiwai oleh paham yang menekankan pada kebebasan individu dengan mengabaikan
kepentingan umum. Demokrasi leberal disebut juga demokrasi kapitalis, karena
dalam pelaksanaan demokrasi kaum kapital selalu menang karena pengaruh uang
untuk mempengaruhi dan menguasai opini politik. b). Demokrasi sosialis yaitu
demokrasi yang didasari da dijiwai oleh paham sosialis/komunis. c).Demokrasi
pancasila yaitu demokrasi khas indonesia yang bersumberkan pada tata nilai
sosial budaya bangsa indonesia. Demokrasi pancasila didasari dan dijiwai paham
pancasila yang berasaskan musyawarah untuk mufakat.
2.3 CIRI-CIRI NEGARA YANG
MENGANUT ASAS DEMOKRASI
Sistem pemerintahan negara yang
menganut asas demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1) Memiliki lembaga perwakilan atau dewan
perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili dan mencerminkan
kehendak rakyat.
2) Untuk mengangkat dan menetapkan anggota
majelis dilaksanakan pemilu untuk jangka waktu tertentu.
3) Kekuasaan atau kedaulatan rakyat
dilaksanakan oleh badan atau majelis yang bertugas mengawasi pemerintah.
4) Susunan kekuasaan badan atau majelis
ditetapkan alam undang-undang dasar negara.
5) Adanya partisipasi efektif rakyat dalam
pembuatan keputusan publik yang menyangkup nasib dan kepentingan mereka.
6) Adanya persamaan kedudukan dihadapan
hukum.
7) Adanya penghormatan terhadap hak asasi
manusia dan hak-hak minoritas.
8) Adanya pembagian pendapatan yang adil.
9) Adanya ketersediaan dan keterbukaan
informasi.
10) Adanya kontrol sosial untuk mengawasi
pemerintah.
2.4 DEMOKRATISASI MENUJU
MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Demokratisasi adalah suatu proses
menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah
terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis.
Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari
demokrasi dan demokratisasi.
Civil society pada mulanya berkembang
di dunia barat. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas
dei atau kota ilahi. Asal kata civil adalah civilization artinya beradab.
Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi secara sederhana Civil society
dapat diartikan masyarakat yang beradab. Ada yang mengartikan masyarakat madani
merujuk pada kata “madinah” kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah
berasal dari kata madaniyah yang berarti peradaban. Masyarakat madani berarti
masyarakat yang beradab. Terdapat prinsip-prinsip mengenai masyarakat demokrasi
di madinah pada masa Nabi Muhammad SAW yang diatur dalam Piagam Madinah.
Menurut Sukardi terdapat sepuluh prinsip dasar dalam Piagam Madinah, yaitu :
Kebebasan beragama.
Persatuan seagama.
Persatuan politik dalam meraih
cita-cita bersama.
Saling membantu yaitu setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Persamaan hak dan kewajiban warga
negara terhadap negara.
Persamaan hukum setiap warga
negara.
Pemberlakuan hukum adat yang
tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
Penegakkan hukum demi tegaknya
keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu.
Perdamaian dan kedamaian artinya
pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat Madinah tersebut tidak kaku mengorbankan
keadilan dan kebenaran.
Pengakuan hak atas setiap orang
atau individu.
Dari berbagai paparan di atas
dapat dipahami bahwa masyarakat madani (civil society) adalah wujud masyarakat
yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikemanusiaan yang mandiri,
berkeadilan sosial dan sejahtera. Masyarakat madani mencerninkan tingkat
kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan
partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Gambaran masyarakat
madani dapat dilukiskan seperti dalam bagan sebagai berikut :
Masyarakat madani
Kemampuan memenuhi kebutuhan
pokok sendiri.
Secara umum memiliki kemampuan
ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan hankam yang dinamis, tangguh dan
berwawasan global.
Mantap mengendalikan sumber
pembiayaan dalam negeri.
Kualitas sumber daya manusia
tinggi dari tenaga-tenaga profesional untuk memenuhi kebutuhan IPTEK dan IMTAQ.
Civil society terbentuk dari
kelompok-kelompok kecil di luar lembaga negara dan lembaga lain yang
berorientasi kekuasaan. Bentuk masyarakat madani sepeerti organisasi kepemudaan,
organisasi perempuan atau organisasi profesi termasuk organisasi masyarakat
(ormas). Dengan ciri-ciri secara umum antara lain :
Mandiri dalam pendanaan
Swadaya dalam kegiatan
(mamanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan).
Bersifat memberdayakan masyarakat
dan bergerak di bidang sosial.
Tidak terlibat persaingan politik
untuk merebut kekuasaan.
Bersifat inklusif (melindungi
beragan kelompok dan menghargai keragaman).
Berwawasan luas (global).
Bentuk nyata masyarakat madani
secara sederhana sebenarnya telah ada dan berkembang dalam masyarakat kita. Hal
ini dapat kita lihat,misalnya pada berkembangnya budaya gotong royong di
berbagai kalangan masyarakat. Budaya tersebut mendorong anggota masyarakat
untuk terlibat kegiatan bersama secara partisipasif. Hasil dari kegiatan
bersama juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Secara tradisional,
masyarakat juga memiliki mekanisme pengaturan sosial yang mereka kembangkan
secara turun menurun. Misalnya dalam menentukan nilai bersama, norma atau
sanksi sosial yang diberlakukan dalam masyarakat.
Tentu hal ini menunjukkan bahwa
masyarakat mampu mengembangkan mekanisme sosial secara mandiri, tidak dengan
campur tangan struktur negara. Kita juga dapat melihat bagaimana masyarakat
dapat mengembangkan musyawarah atau toleransi berdasarkan nilai-nilai
tradisional. Di dalam forum-forum semacam itu mereka mengembangkan budaya
kebebasan berpendapat dan menghormati perbedaan.
Masing-masing masyarakat
indonesia dengan perbedaan etnik dan adat memilki mekanisme sosial yang
berbeda-beda, tetapi seluruh aktifitas tersebut dilakukan secara mandiri dan
mendorong partisipasi dalam kebersamaan. Bentuk-bentuk masyarakat partisipasif
yang demikian inilah yang harus kita kembangkan agar kehidupan yang demokratis
dapat menompang terbentuknya masyarakat madani, dan sebaliknya terbentuknya
masyarakat madani akan memperkuat sendi-sendi demokrasi di segala bidang
kehidupan.
2.5 KARAKTERISTIK MASYARAKAT
MADANI
Masyarakat madani tidak muncul
dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi persyaratan
terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu
kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani.
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki masyarakat madani antara lain :
a). Wilayah publik yang bebas
FREE public sphere addalah ruang publik yang bebas
sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah publik
ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan
transaksi sosial dan politk tanpa rasa
takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society.
b). Demokrasi
Demokrasi adalah persyaratan
mutlak lainya bagi keberadaan civil society yang murni. Tanpa demokrasi
masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu
tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh,dari dan untuk rakyat.
c). Toleransi
Toleransi adalah sikap saling
menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai
pandangan berbeda orang lain,toleransi mengacu pandangan Nurcholish Majdid,
adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi
menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai
kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau
manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam perspektif ini, toleransi
bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk belaka, tetapi sudah menjadi
bagian penting dari pelaksanaan ajaran moral agama.
d). Pluralisme
Pluralisme atau kemajemukan
merupakan persyaratan lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami
sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi
harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan
sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi
kehidupan masyarakat.
e). Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah adanya
keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan kewajiban setiap warga
negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan
kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli
dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau
golongan tertentu.
2.6 KENDALA YANG DIHADAPI BANGSA
INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam mewujudkan masyarakat
madani di indonesia, kita sebenarnya sudah memiliki modal budaya yang cukup
mendukung, diantaranya budaya gotong royong, budaya religius, sifat
kekeluargaan, budaya musyawarah untuk mufakat, namun dalam kenyataannya
sekarang ini budaya itu tidak berkembang dengan sempurna disamping itu terdapat
budaya kita yang potensi menjadi kendala. Budaya kita yang menjadi kendala
dalam pengembangan budaya demokrasi untuk mewujudkan masyarakat madani antara
lain :
Sikap mental feodalisme dan
paternalisme
Sikap mental feodal masih hidup
subur di sebagian besar masyarakat indonesia. sikap mental ini dapat
memperlemah budaya demokrasi. Dalam masyarakat feodal dan masyarakat yang
mengalami transisi sering menganggap dirinya mempunyai kedudukan dan sebagai
pelopor dalam proses transisi. Mereka selalu mengidentifikasikan diri dengan
usaha-usaha dan jasa-jasanya. Oleh karena itu mereka akan sulit untuk
melepaskan kedudukan sosialnya dalam masyarakatnya, sehingga dalam masyarakat
tidak terdapat persamaan kesempatan dalam mengembangkan potensinya.
Masih rendahnya tingkat dan mutu
pendidikan
Pendidikan memberikan nilai-nilai
tertentu bagi manusia terutama dalam membuka pikiran untuk menerima hal-hal
baru dan juga bagaimana berpikir secara rasional. Dengan masih rendahnya
tingkat dan mutu pendidikan berakibat pada lemahnya daya nalar dan keterbukaan
terhadap perubahan.
Sebagian masyarakat kita masih
hidup di pedalamn dan terisolir
Kehidupan masyarakat yang
terisolir menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan yang
terjadi di luar lingkungannya, sehingga warga masyarakat ikut terkungkung oleh
pola-pola pemikiran yang sangat tradisional. Dampaknya akan terjadi kesenjangan
perkembangan tatanan kehidupan dalam masyarakat indonesia.
Kendala-kendala yang bersifat
ideologis
Setiap perubahan yang berkaitan
dengan usaha kebudayaan spritual bahkan ideologi, dianggap akan berlawanan
dengan ideologi yang telah dipegang dan diyakini kebenarannya oleh masyarakat,
sehinga cenderung akan menolaknya. Demikian juga dengan sebagian masyarakat
indonesia yang sudah meyakini ideologi pancasila. Munculnya fasisme, komunisme
dan liberalisme misalnya dianggap sebagai ancaman terhadap keunggulan demokrasi
pancasila. Ketakutan dan kekuatan-kekuatan tersebut membuat demokrasi cenderung
dijalankan secara defensif. Dan ini bisa mendorong kita untuk menyelamatkan
demokrasi dengan cara-cara yang tidak demokratis. Misalnya pemerintah cenderung
mendominasi pengambilan keputusan dan memperketat keamanan dengan alasan untuk
menjaga demokrasi.
Terdapat nilai-nilai budaya yang
dapat menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju
masyarakat madani. Nilai-nilai baru itu antara lain :
Sifat Konsumersime yaitu sifat
seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yangb tidak
menghasilkan atau habis pakai. Sifat ini mengakibatkan ketergantungan pada
pihak produsen asing, sehingga sangat merugikan. Sifat seperti ini bertentangan
dengan prinsip masyarakat madani yang seharusnya bersifat produktif dan
mandiri.
Sifat Materialisme yaitu
pandangan yang mengutamakan meteri dan harta. Atau dengan kata suatu sikap yang
menganggap materi merupaan segalanya. Ini merupakan budaya kapitalis yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai budaya kita yang mengutamakan keseimbangan,
keserasian dan keselarasan antara material dan spritual. Sifat ini dapat
mendorong mental seseorang untuk menjadi serakah, sewenang-wenang terhadap
sesama dan lingkungan alam. Gejala ini mulai menjangkiti sebagian besar anggota
masyarakat kita. Hal ini dapat dilihat betapa sulitnya pemberantasan korupsi,
hancurnya hutan, rusaknya lingkungan alam di sekitar kita.
Sifat Elitisme dan Eklusifisme
yaitu pikiran dan pandangan seseorang yang merasa dirinya merupakan seorang
atau sekelompok orang yang terpandang, terhormat, memiliki derajat yang lebih
tinggi, sehingga orang lain dianggap lebih rendah.
Sifat Egois yaitu sifat yang
hanya mementingkan dirinya sendiri. Sifat ini sangat tidak cocok untuk
membangun masyarakat madani yang bercirikan , egalitarianisme, menghargai
prestasi, keterbukaan, penegakkan hukum keadilan, toleransi dan pluralisme
serta musyawarah.
Sifat Sekulerisme dalam beragama
yaitu suatu paham yang mengajarkan pemisahan urusan negara (dunia) dan urusan
agama (akhirat). Sifat ini muncul akibat berkembangnya paham materialisme, di
mana yang diagung-agungkan hanyalah bersifat kebendaan dan keduniawian saja,
sementara urusan spritual hanya bersifat pribadi yang tidak perlu diurus
bersama.
Untuk mengatasi masalah tersebut,
maka harus segera dituntaskan program wajib belajar dan peningkatan mutu
pendidikan. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi kalau tidak ingin
dilindas oleh perubahan dunia yang semakin cepat dewasa ini. Kita harus segara
mengubah kebijakan pembangunan yang selama ini berkutat di daerah perkotaan
untuk diseimbangkan dengan pembangunan di daerah pedesaan dan daerah yang masih
terisolir. Gerakan ekonomi kerakyatan yaitu melalui gerakan koperasi harus
diberdayakan dengan optimal agar benar-benar dapat menjadi salah satu soko guru
perekonomian nasional untuk mengimbangi sistem ekonomi kapitalis yang terus
mendesak kita saat ini. Kita harus bersikap moderat, dalam arti dalam
melaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan budaya
demokrasi kita harus berdasar-pijak pada unsur-unsur budaya tradisional, tetapi
juga merangkul unsur-unsur budaya asing modernyang sesuai dengan kepribadian
kita demi terjaminnya upaya memajukan dan memakmurkan bangsa. Dan yang tak
kalah pentingnya adalah pembinaan iman dan taqwa kepada anak-anak bangsa.
2.7 MASYARAKAT MADANI DI
INDONESIA DALAM PARADIGMA DAN PRAKTIK
Indonesia memiliki tradisi kuat
civil society (masyarakat madani).bahkan jauh sebelum negara berdiri,
masyarakat sipil berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi
sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan penegakan HAM dan
perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti SI,
NU, dan muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society
yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di indonesia. Sifat
kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota organisasi tersebut
merupakan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di indonesia.
Terdapat beberapa strategi untuk
membangun masyarakat madani bisa terwujud di indonesia, antara lain :
·
Pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat (demokrasi liberal)
hanya akan berakibat konflik anrata sesama warga bangsa baik sosial maupun
politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dikalangan
warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tanpa batas yang
diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya
kekacauan sosial, ekonomi dan politik.
·
Kedua,
pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan
bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu bergantung pada pembangunan
ekonomi. Dalam tataran ini, pembangunan institusi-institusi politik yang
demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Model
pengembangan demokrasi ini pada kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi
berjalan sebagaimana layaknya. Kegagalan demokrasi di sejumlah negara dalam
banyak hal berhubungan dengan tingkat kemiskinan warga negaranya.
·
Ketiga,
paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi. Berbeda dengan
dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Hal ini
mengingat bahwa demokrasi membutuhkan topangan kultur, selain dukungan
struktural. Usaha-usaha pendidikan dan
penyadaran politik warga negara merupakan upaya membangun budaya demokrasi di
kalangan warga negara. Secara teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik
kelas menengah dapat dianggap sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis
warga negara.
Melalui proses pendidikan politik,
diharapkan lahir tatanan masyarakat yang secara ekonomi dan politik mandiri.
Kemandirian mereka pada akhirnya akan
melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu melakukan kontrol terhadap
hegemoni negara.
Bersandar pada tiga paradigma di
atas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya
bergantung pada salah satu pandangan tersebut. Sebaliknya, untuk mewujudkan
masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan
strategi dan paradigma. Setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan
dalam pengembangan demokrasi di masa transisi melalui cara :
a) Memperluas golongan menengah melalui
pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok
masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi. dalam pandangan ini,
negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator bagi
pengembangan ekonomi nasional. Tantangan pasar bebas dan demokrasi global
mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses pembangunan
masyarakat madani yang tangguh.
b) Mereformasi sistem politik demokratis
melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai
prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau
mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan
salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
c) Penyelenggaraan pendidikan politik
(pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik
yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus
melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalui prinsip pendidikan
demokratis,yakni pendidikan dari,oleh dan untuk warga negara.
Tentang masyarakat madani di
indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan
oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya lebih menonjol daripada ciri
konstruktifnya. Mereka, menurutnya lebih banyak melakukan protes daripada
mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada memberikan sumbangan terhadap
pemecahan masalah.
Senada dengan Rahardjo, menurut
AS.Hikam, karakter masyarakat madani di indonesia masih sangat bergantung
terhadap negara sehingga selalu berada pada posisi subordinat, khususnya bagi
mereka yang berada pada strata sosial bawah. Karena itu, menurut Hikam dalam
konteks pengembangan demokrasi kenyataan ini merupakan tantangan mendesak untuk
memperlancar proses demokratisasi.
Mahasiswa merupakan salah satu
komponen strategis bangsa indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat
madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi
menumbangkan rezim otoriter seharusnya ditindaklanjuti dengan ketertiban
mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani
di indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan
tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di
indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu diwujudkan dengan pengembangan
sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari.
Sikap demokratis salah satunya
bisa diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian
semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis, santun dan bermartabat.
Sikap toleran bisa ditunjukan, diantaranya dengan sikap menghargai perbedaan
paandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran tinggi bahwa
perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri,dipelihara dan dirayakan
dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan sikap kritis dapat dilakukan dengan
mengamati, mengkritisi dan mengontrol pelaksaan kebijakan pemerintah atau
lembaga publik terkait, khususnya kebijakan yang berhubungan langsung dengan
hajat orang banyak dan masa depan bangsa.
Sejalan dengan sikap ini, keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan
isu-isu strategis bangsa, seperti mutu pendidikan, pendidikan murah, disiplin
nasional, pemberantasan korupsi, KKN, isu-isu lingkungan hidup terkait dengan
perubahan iklim global dan sebagainya. Sejak demokrasi menghajatkan partisipasi
warga negara menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan
salah satu sumbangan penting bagi pembangunan demokrasi berkeadaban
(civilitized democracy) di indonesia. Demokrasi berkeadaban tidak mungkin
tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi yang santun di kalangan warga negara.
Dalam konteks ini, demokrasi tidak lain merupakan sarana untuk mewujudkan
masyarakat madani.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Demokratisasi adalah suatu proses
menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Maksudnya adalah terbentuknya negara yang
demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai
masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan
demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh
seorang mantan wakil perdana menteri malaysia yakni Anwar Ibrahim, bahwa
masyarakat madani merupakan suatu sistem
sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan
masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Jadi disini akan dibahas tentang
budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa disimpulkan bahwa
masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang
mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari proses penyemaian
demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
3.2 SARAN
Dalam mewujudkan pengembangan
budaya demokrasi menuju masyarakat madani, dibutuhkan peran yang aktif, salah
satunya adalah kita sebagai mahasiswa mampu mendemokrasikan seluruh lapisan
masyarakat secara santun,dialogis dan bermartabat. Seperti halnya sikap toleran
yang ditunjukkan dengan sikap menghargai perbedaan pendapat maupun pandangan,
keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaan
merupakan suatu rahmat Tuhan yang patut untuk disyukuri dan lain sebagainya
yang bersifat baik atau positif.
Bisa juga melalui proses
pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat lahir secara
ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan melahirkan
kelompok masyarakat madani yang mampu mengontrol hegemoni negara. Mungkin masih
banyak cara-cara ataupun strategi-strategi untuk mewujudkan pengembangan budaya
demokrasi menuju masyarakat madani.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi,1999. Menuju
Masyarakat Madani, cetakan ke-1, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hikam, Muhammad AS.,1999.
Demokrasi dan Civil Society, cetakan ke-2, Jakarta: LP3ES
Majdid, Nurcholish,2000.
“Asas-asas Pluralisme dan Toleransi dalam Masyarakat Madani”, dalam makalah
Lokakarya Islam dan Pemberdayaan Civil Society di indonesia, kerja sama IRIS
Bandung-PPIM Jakarta-The Asia Foundation.
Rahardjo, M. Dawan,1999.
Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial, cetakan ke-1,
Jakarta: LP3ES
No comments:
Post a Comment